Dinamika Sosial Budaya Keagamaan Masyarakat Pinggiran di Indonesia
Ahmad Sholihin Sirojuddin
Keberagamaan masyarakat pinggiran di Indonesia menjadi sebuah kelompok yang kerap terisolir secara geografis maupun terpinggirkan secara sosial-ekonomi. Berbeda dengan masyarakat perkotaan yang memiliki akses luas terhadap lembaga pendidikan agama formal, masyarakat pinggiran memaknai dan mempraktikkan agama melalui cara yang sangat khas, yang terbentuk bukan dari doktrin tekstual melainkan dari pergulatan hidup kolektif dalam keterbatasan. Untuk memahami fenomena ini, digunakan kerangka konstruksi sosial yang digagas oleh Berger dan Luckmann, yang melihat agama sebagai realitas yang dikonstruksi melalui proses dialektis eksternalisasi, objektifikasi, dan internalisasi.
Pendekatan ini melahirkan konsepsi tentang "agama kultural", yakni pemahaman keagamaan yang lahir dari internalisasi nilai-nilai kultur sosial yang diwariskan secara turun-temurun, bukan semata-mata dari kurikulum keagamaan formal. Ciri utama agama kultural adalah sifatnya yang praktis dan kontekstual, terintegrasi erat dengan budaya lokal, serta memiliki otoritas keagamaan yang terdistribusi di antara tokoh-tokoh lokal dan sesepuh adat.
Fenomena ini tampak jelas pada masyarakat Dusun Sekidang di Bojonegoro, di mana lantunan bacaan shalat yang dikeraskan pada waktu dhuhur dan ashar bukanlah sekadar kebiasaan tanpa makna, melainkan sebuah pencurahan kedirian sebagai manifestasi religiusitas yang tulus. Bagi mereka, ekspresi keberagamaan tidak dinilai dari ketatnya kesesuaian dengan norma fiqih pusat, melainkan dari intensitas penghayatan spiritual yang terwujud dalam praktik keseharian.
Hal serupa ditemukan pada masyarakat Using di Banyuwangi, khususnya di Desa Watukebo, di mana tiga agama besar—Islam, Kristen, dan Hindu—tumbuh dan berkembang secara beriringan dalam satu ruang sosial yang sempit. Keberhasilan mereka hidup berdampingan bukanlah hasil dari sosialisasi toleransi yang digagas oleh pemerintah pusat, melainkan produk alami dari interaksi sosial sehari-hari yang telah berlangsung lintas generasi.
Di komunitas ini, pemuka agama berperan sebagai cultural broker yang secara aktif menjembatani ajaran formal dengan realitas sosial setempat, sehingga nilai-nilai keagamaan tidak menjadi sumber konflik melainkan justru menjadi perekat yang mempersatukan warga yang berbeda iman.
Persoalan ini tidak hanya di pedesaan dinamika serupa juga terjadi di kawasan pinggiran perkotaan, seperti masyarakat Lembah Sungai Gajah Wong di Yogyakarta. Di tengah himpitan ekonomi dan keterbatasan akses terhadap layanan publik, agama hadir sebagai kompas moral yang membimbing perilaku sosial mereka. Nilai religius memberikan hasrat untuk hidup etis, nilai kemanusiaan mengarahkan solidaritas di tengah kemiskinan, sementara nilai material tetap dihargai sebagai kebutuhan dasar yang tidak bisa diabaikan. Agama berfungsi sebagai pengganti institusi kontrol sosial yang absen, menjadi rujukan utama dalam menentukan baik-buruk perilaku serta memberikan sanksi moral terhadap pelanggaran.
Di Kampung Pondok Pucung, Tangerang Selatan, tradisi riungan atau makan bersama menjadi ruang representasi identitas kultural sekaligus religius bagi Muslim Betawi Pinggir. Praktik ini tidak sekadar memenuhi kebutuhan biologis, tetapi merupakan bentuk ibadah dan ungkapan syukur yang memperkuat hubungan sosial sekaligus menegaskan identitas budaya yang khas, di mana pengaruh Sunda dan Jawa menyatu dalam bingkai keislaman yang akomodatif. Sementara itu, tradisi tahlilan yang sering dikritik sebagai praktik bid'ah oleh kalangan puritan justru terbukti berfungsi sebagai gerakan sufi pinggiran yang efektif, menjadi medium dakwah untuk membangun keseimbangan antara kesalehan pribadi dan harmoni sosial.
Berbagai ragam kasus tersebut teridentifikasi menjadi tiga pola utama keberagamaan masyarakat pinggiran. Pertama, agama diekspresikan sebagai bagian tak terpisahkan dari budaya lokal, sehingga sulit untuk memisahkan mana yang merupakan ajaran murni dan mana yang merupakan tradisi warisan leluhur.
Kedua, agama menjadi perekat sosial yang vital di tengah keterbatasan struktural, di mana dzikir berjamaah dan ritual komunal lainnya berfungsi menjaga kohesi dan moralitas ketika institusi negara tidak mampu menjalankan fungsinya secara optimal.
Ketiga, terjadi tegangan dialektis antara ortodoksi yang dibawa oleh agen-agen keagamaan dari pusat dengan heterodoksi lokal yang telah mengakar, di mana masyarakat pinggiran tidak serta-merta menolak ajaran resmi tetapi melakukan negosiasi aktif untuk menafsirkannya sesuai dengan konteks pengalaman hidup mereka. Negosiasi ini merupakan bentuk resistensi kultural yang lembut, sebuah upaya mempertahankan identitas etno-keagamaan lokal di tengah arus homogenisasi yang deras.
Dinamika seperti inilah menjadikan peran tokoh agama sangat sentral. Mereka tidak hanya memimpin ritual, tetapi juga menjadi penjaga harmoni sosial yang mampu menerjemahkan ajaran agama yang abstrak menjadi tindakan konkret dalam kehidupan bermasyarakat. Keberhasilan kerukunan di Banguntapan, Yogyakarta, dan di Kolong Bojonegoro tidak terlepas dari peran aktif para kiai, pendeta, dan pemuka adat yang terus-menerus mensosialisasikan nilai-nilai kebersamaan seraya memberi teladan nyata dalam sikap keseharian. Mereka memahami bahwa identitas keagamaan selalu dalam proses pembentukan dan tidak pernah statis, selalu bernegosiasi dengan realitas sosial-politik yang berkembang.
Menariknya dari studi kasus diatas menjadi semangat pengelolaan keberagaman dari akar rumput ini menemukan relevansinya dalam gerakan kontemporer seperti komunitas Anak Semua Negeri (ASN). Lahir dari keyakinan bahwa keberagaman adalah kekuatan utama bangsa, ASN menjadi ruang kolaborasi bagi pemuda dari berbagai daerah, suku, agama, dan latar belakang sosial. Nama "Anak Semua Negeri" menegaskan bahwa setiap anak bangsa memiliki kedudukan yang sama, tanpa sekat identitas, dipersatukan oleh semangat kebangsaan dan gotong royong.
Visi ini sangat selaras dengan realitas masyarakat pinggiran yang telah lama mempraktikkan toleransi bukan karena doktrin, melainkan karena tuntutan hidup berdampingan. Pendekatan ASN yang mengedepankan kolaborasi, aksi nyata, dan pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan serta kebudayaan merupakan jawaban tepat atas tantangan pengelolaan keberagaman di tingkat grassroot. Dengan menjadi wadah bagi pemuda untuk belajar dan berkarya, ASN memupuk generasi moderat yang mampu menjadi perekat bangsa di masa depan, persis seperti peran yang selama ini dimainkan oleh tokoh-tokoh lokal di komunitas pinggiran.
Hasil akhir dari argumen diatas yaitu memahami agama dari perspektif pinggiran berarti mengakui bahwa realitas keagamaan Indonesia jauh lebih kaya dan kompleks daripada narasi-narasi dominan yang bersumber dari pusat-pusat otoritas.
Masyarakat pinggiran bukanlah konsumen pasif ajaran agama, melainkan agen aktif yang terus menghasilkan bentuk-bentuk keberagamaan yang hidup, kontekstual, dan sarat dengan kearifan lokal. Mereka menunjukkan bahwa iman dapat bertahan dan bahkan berkembang subur dalam kondisi keterbatasan, dan bahwa toleransi adalah buah dari praktik hidup bersama, bukan sekadar slogan politik. Warisan budaya-religius ini merupakan modal sosial yang sangat berharga untuk membangun Indonesia yang lebih adil, harmonis, dan bermartabat.
Daftar pustaka
Ulama dan Negara- Bangsa (membaca masa depan islam politik di Indonesia)