Ketika Budaya Sendiri Mulai Dianggap "Katrok"

Adhif Mambaul Ilmi


Minggu malam di Lapangan Temanggal, Sleman, jaranan kembali dipentaskan. Anak-anak berdesakan di depan panggung, orang tua menikmati irama gamelan yang mengalun, sementara para penari berusaha memberikan pertunjukan terbaiknya.

Di waktu yang hampir bersamaan, tidak sedikit anak muda yang memilih menghabiskan sore di coffee shop yang sedang ramai. Tidak ada yang salah dengan itu. Yang menjadi soal adalah ketika ruang-ruang itu kemudian melahirkan ejekan bagi mereka yang memilih duduk di depan panggung jaranan. Kesenian tradisional dianggap kampungan, penontonnya disebut tidak mengikuti zaman, seolah selera budaya menjadi ukuran kelas sosial.

Secangkir kopi dan pertunjukan jaranan seharusnya tidak perlu dipertentangkan. Yang satu adalah pilihan gaya hidup, sementara yang lain adalah bagian dari identitas budaya. Persoalannya muncul ketika menikmati budaya sendiri justru dianggap lebih memalukan daripada mengabaikannya.

Padahal, tidak lama berselang, jaranan pernah menjadi hiburan yang sangat dinantikan di berbagai daerah di Jawa. Pertunjukan ini bukan sekadar tontonan, melainkan ruang berkumpul warga. Anak-anak rela berjalan jauh untuk menonton, sementara menjadi pemain jaranan merupakan sebuah kebanggaan yang menghadirkan prestise tersendiri di lingkungan tempat tinggalnya.

Hari ini situasinya berbeda.

Budaya populer global hadir tanpa batas melalui media sosial. Algoritma memperlihatkan konser internasional, festival musik luar negeri, hingga tren hiburan digital yang terus berganti setiap hari. Tidak ada yang salah dengan menikmati budaya global. Persoalannya muncul ketika arus tersebut secara perlahan membentuk anggapan bahwa sesuatu dianggap bernilai hanya jika berasal dari luar.

Dalam kajian budaya, fenomena tersebut dikenal sebagai cultural cringe, yaitu kecenderungan masyarakat memandang budaya sendiri lebih rendah dibandingkan budaya asing. Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh A. A. Phillips (1950) untuk menjelaskan rasa inferior terhadap produk budaya nasional. Dalam konteks Indonesia, gejala serupa semakin mudah ditemukan melalui media sosial ketika budaya lokal sering dipersepsikan sebagai sesuatu yang kuno, sementara budaya global dianggap lebih modern dan prestisius.

Gejala itu tampak dalam percakapan sehari-hari. Kesenian tradisional tidak jarang diberi label katrok, ndeso, atau identik dengan "anak kabupaten". Sebutan-sebutan tersebut memang terdengar seperti candaan, tetapi perlahan membentuk persepsi kolektif bahwa menjaga tradisi adalah sesuatu yang kurang membanggakan.

Ironinya, pada saat yang sama masyarakat begitu mudah menunjukkan kemarahan ketika budaya Indonesia diklaim negara lain. Gelombang nasionalisme segera memenuhi ruang publik. Semua sepakat bahwa budaya bangsa harus dijaga. Namun ketika pertunjukan budaya hadir di lingkungan sendiri, apresiasi yang diberikan sering kali tidak sebesar kemarahan ketika budaya itu diklaim pihak lain.

Kontradiksi inilah yang menjadi tantangan utama pelestarian kebudayaan hari ini.

Padahal Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, hingga tahun 2024 telah ditetapkan lebih dari 2.200 Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang tersebar di berbagai daerah. Pengakuan tersebut menunjukkan bahwa negara memiliki komitmen terhadap pelestarian budaya. Akan tetapi, pengakuan administratif saja tidak cukup apabila generasi penerus mulai kehilangan ketertarikan untuk mengenalnya.

Yang menarik justru terlihat di Lapangan Temanggal malam itu.

Kelompok Saleho Karya Budaya menunjukkan bahwa kesenian tradisional tidak sedang berhenti di masa lalu. Mereka melakukan berbagai inovasi agar pertunjukan tetap relevan dengan perkembangan zaman. Tata panggung dibuat lebih modern, pencahayaan ditata lebih baik, bahkan videotron mulai digunakan sebagai bagian dari pengalaman visual penonton. Aransemen musik pun dikembangkan tanpa menghilangkan identitas jaranan sebagai kesenian rakyat.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada kesenian tradisional yang dianggap tidak mampu mengikuti perkembangan zaman. Sebaliknya, para pelaku seni justru terus beradaptasi. Mereka melakukan apa yang dalam kajian budaya sering disebut sebagai glokalisasi, yaitu proses memadukan unsur-unsur global dengan identitas lokal sehingga budaya tetap hidup tanpa kehilangan jati dirinya.

Gagasan ini sejalan dengan pemikiran Ki Hajar Dewantara melalui Teori Trikon, khususnya asas Konsentris. Ki Hajar Dewantara berpandangan bahwa kebudayaan nasional tidak perlu menutup diri terhadap perkembangan dunia. Unsur-unsur baru dapat diterima selama tidak menghilangkan pusat identitas budaya sendiri. Dengan kata lain, modernisasi bukanlah ancaman bagi tradisi, melainkan peluang untuk memperkuatnya.

Apa yang dilakukan Saleho Karya Budaya menjadi contoh nyata bahwa tradisi dapat berkembang tanpa harus kehilangan ruhnya. Yang berubah adalah cara penyajiannya, bukan nilai-nilai yang dikandungnya.

Persoalannya kemudian bergeser. Jika para pelaku seni sudah mampu beradaptasi, mengapa sebagian masyarakat masih menganggap budaya lokal sebagai sesuatu yang memalukan?

Jawabannya mungkin bukan terletak pada keseniannya, melainkan pada cara kita membangun persepsi terhadap budaya sendiri. Selama budaya lokal terus dilekatkan dengan stigma "katrok", regenerasi pelaku seni akan semakin sulit terjadi. Anak-anak yang sebenarnya tertarik untuk belajar bisa jadi memilih mundur karena takut dianggap tidak mengikuti zaman.

Padahal, keberlangsungan kebudayaan tidak hanya bergantung pada para seniman. Ia juga bergantung pada masyarakat yang bersedia menjadi penonton, pendukung, sekaligus pewarisnya.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan tanggung jawab bersama antara negara dan masyarakat. Artinya, pelestarian budaya bukan hanya soal mendokumentasikan kesenian atau menetapkannya sebagai warisan budaya, tetapi juga memastikan bahwa budaya tersebut tetap hidup melalui praktik sosial masyarakatnya.

Oleh karena itu, tantangan terbesar pelestarian budaya Indonesia hari ini bukanlah derasnya arus budaya global. Pertukaran budaya merupakan sesuatu yang wajar dalam masyarakat yang semakin terbuka. Tantangan yang lebih serius justru muncul ketika masyarakat mulai kehilangan rasa percaya diri terhadap budayanya sendiri.

Sebab sebuah kebudayaan jarang benar-benar hilang karena dikalahkan budaya lain. Lebih sering, ia menghilang karena pewarisnya perlahan berhenti merasa bangga terhadapnya.

Barangkali, yang perlu diubah bukanlah jaranannya.

Melainkan cara kita memandang jaranan.

Karena ketika budaya sendiri terus-menerus dianggap "katrok", yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keberlangsungan sebuah kesenian, melainkan juga kemampuan sebuah bangsa untuk menghargai identitasnya sendiri.